Ex-Palaguna Jadikan Hutan Kota!

Oleh: Herry Dim
Tindakan mengejar keuntungan dengan mengorbankan alam dan peradaban, bukanlah pembangunan melainkan perusakan. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena peradaban Suku Naga lebih matang dan dewasa daripada peradaban yang akan dipaksakan kepada mereka.
(Rendra, petikan dialog pada naskah "Kisah Perjuangan Suku Naga," manuskrip, Yogya, 19 Juli 1975)

KAMIS, 8 Desember 2016, kami duduk bersama dengan Tim Cagar Budaya (TCB) kota Bandung untuk membincangkan lahan bekas gedung Palaguna yang terletak di pusat kota, tepatnya di kawasan alun-alun Bandung. Pertemuan yang berlangsung di sebuah hotel, itu berjarak dua tahun dengan aksi seni “Beri Kami Paru-paru Bukan Mall dan Pertokoan” in situ ex-Palaguna, 2 November 2014, sebagai bagian dari rangkaian Annual Jeprut #1 dengan kurator Tisna Sanjaya.
Di dalam pertemuan dengan TCB kota Bandung, suara Annual Jeprut #1 dua tahun lalu itu pun muncul kembali. Di sana, sejumlah seniman beserta para aktivis lingkungan hidup, antara lain meredih (meminta dengan sangat) agar lahan ex-Palaguna itu dijadikan hutan kota. Harapan tersebut, tentu saja, arahnya ditujukan kepada pemerintah kota (sebagai pemegang regulasi perizinan) dan pemerintah provinsi Jawab Barat sebagai pemilik aset atas lahan tersebut. Sempat pula tersampaikan bahwa seniman manakala melakukan “aksi” dua tahun lalu, itu bukanlah dalam rangka pupujieun (harapan ingin dapat pujian), bukan pula mawa karep sorangan (hanya mengikuti keinginan dan/atau kesukaan sendiri tanpa menimbang yang lain). Itu dilakukan semata-mata karena cinta kepada kota Bandung, demi wibawa kota Bandung sendiri, dan demi sehatnya warga kota Bandung baik secara budaya atau pun jasmaninya. Cinta yang disampaikan demi kota Bandung, itu pun bukanlah “cinta buta” mengingat di belakangnya adalah landasan dengan pandangan ke masa buhun (masa lalu), pandangan kekinian yang berkenaan dengan perkembangan pusat kota Bandung dari waktu ke waktu, atau pun ke masa depan.

Seluruh Kota Niaga di Dunia
Memiliki Hutan Kota

KAMI, sejumlah seniman Bandung, bahkan memikirkan pula kawasan alun-alun Bandung itu sebagai kawasan niaga, dan tentu sangat berharap agar berkembang kian baik demi menyangga perekonomian kota Bandung. Tapi, pertanyaannya, apakah betul demi menyangga perekonomian tersebut itu hanya ada satu-satunya jalan yaitu dengan membangun dan menambah kembali pertokoan dan sejenisnya?
Menyangga kehidupan perniagaan, dalam kategori posisi hubungan pemerintah dan masyarakatnya, kiranya tidaklah tepat jika pengertiannya adalah ikut-ikutan membangun toko dan apalagi ikut berdagang. Pun akan segera terlihat sebagai pemerintahan yang tidak bijaksana jika kewenangan dan kepemilikan asetnya itu dijual atau disewakan kepada pemodal yang kemudian setali tiga uang membangun pertokoan atau sarana niaga lainnya. Sejatinya tugas pemerintah itu justru harus mampu menciptakan kenyamanan, kehidupan yang lebih manusiawi, dan rasa aman; sehingga belanja atau berniaga di suatu kawasan itu menjadi terasa indah, berkesan, dan/atau barang-barang yang dibeli di kawasan tersebut “terasa” (dalam tanda petik) lebih berarti ketimbang dibeli di tempat lain.
Konsep pusat niaga yang berarti, kini relatif menjadi acuan umum kota-kota niaga di dunia. Sebut misalnya Tokyo yang demikian sibuk, bahkan di area metropolitannya terus-menerus ditanami pohon dan berbagai tanaman urban. Hong Kong mengembangkan program pengendalian erosi tanah, memperbaiki daerah lahan kritis di pinggiran perkotaan, sekaligus meningkatkan tempat-tempat rekreasi ekologis. Singapura memang sejak pertumbuhannya telah menanamkan kebijakan hutan kota (urban forestry policies) sehingga dikenal sebagai ‘kota tropis yang unggul dan hijau.’ Shanghai yang semula dikungkung masalah pencemaran udara, kini mengembangkan moda-moda hutan kota (Urban Forests) bahkan telah berhasil membangun taman baru di pusat kota. Sydney yang semula mengalami masalah pencemaran pesisir karena perkembangannya yang pesat, maka melakukan kontrol pesisir dan konservasi air. Pemerintahannya bahkan memberlakukan reformasi harga air, dan melibatkan masyarakat dalam menjalankan strategi lingkungan. Dubai, tidaklah kalah menarik, antara lain mengembangkan prinsip-prinsip etik lingkungan hidup yang berlaku di dalam ajaran Islam. Demikian sekadar contoh-contoh alakadarnya.

Beri Kami Paru-paru

Kalangan geolog dan antropolog memperkenalkan istilah "Mangkuk Purba Cekungan Bandung," yaitu bentukan bumi ratusan ribu tahun lalu. Bentangan cekungan Bandung berbentuk elips dengan arah timur tenggara-barat laut, dimulai dari Nagreg di sebelah timur sampai ke Padalarang di sebelah barat. Jarak horizontal cekungan sekitar 60 kilometer. Adapun jarak utara-selatan sekitar 40 kilometer.
Di manakah kira-kira titik pusat dari cekungan itu? Jawaban ilmiahnya baik kita serahkan saja kepada para pakarnya. Catatan ini hanya berkehendak menyatakan: mestinya titik pusat cekungan Bandung itu bukanlah tempat samanea (bukan tempat sembarangan), berkenaan dengan itu sesepuh kita zaman dulu mengingatkan:
Sumur Bandung méré karahayuan ka rahayat Bandung.
Sumur Bandung méré karahayuan ka dayeuh Bandung.
Sumur Bandung kahayuning dayeuh Bandung.

Kalaupun Daendels menancapkan tongkat dan berharap di sana tumbuh kota, tampaknya pada dia pula kesalahan awal terjadi. Ketika ia menyatakan “Zorg, dat als ik terug kom hier een stad is gebouwd!” (Usahakan, bila aku datang kembali ke sini, sebuah kota telah dibangun!), ia tak memperhitungkan adanya semacam "tanah larangan" yang seyogianya dijaga. Kesalahan Daendels berikutnya diikuti oleh Prof. Charles Prosper Wolff Schoemaker, dan berlanjut pada masa “kegilaan” bioskop di masa awal tumbuhnya perfilman. Rujukan tata-kota dari masa ke masa pun umumnya berlandas pada masa “kegilaan” bioskop, hampir tak ada yang menyinggung bahwa di sana ada tempat yang tidak samanea bernama Sumur Bandung.  
Sebagai penutup, perubahan terakhir alun-alun Bandung terjadi pada tahun 2001, di masa pemerintahan H.A.A Tarmana yang kelak berlanjut di masa Walikota Bandung H. Dada Rosada, M.Si. dan Gubernur Jawa Barat, Drs. H. Danny Setiawan, M.Si. Saat itu Masjid Raya Bandung diperluas, alun-alun diubah jadi berbeton dan di bawahnya dibangun 2 lantai area parkir, diresmikan pada 4 Juni 2003. Pertanyaannya: kemana perginya air yang seharusnya meresap di alun-alun? Mengapa tak segera disediakan penggantinya sebagai area resapan dan paru-paru kota Bandung?

(Herry Dim, pelukis, eseis, pengamat kebudayaan, tinggal di kota Bandung)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paradigma Budaya Eks Palaguna

Tak Ada Lagi "Awi jeung Gawirna," Banjir dan Longsor pun Berdatangan

Harry Roesli Sang Jenius Monumen Musik Indonesia